Polisi Amankan Pencuri di Pandeglang, Diduga Untuk Modal Usaha
Seseorang laki-laki nama samaran AI (47) masyarakat Kecamatan Alur, Kabupaten Pandeglang dibekuk Satreskrim Polres Pandeglang sebab melaksanakan perampokan. AI dikenal terkini menghisap hawa leluasa sepanjang 2 bulan.
"Pelaku ini ialah residivis pemeran kategori kakap, serta pelaku ini jadi sasaran pembedahan sebagian Polres di Polda Banten, serta datanya pelaku terkini pergi bui 2 bulan kemudian," tutur Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Zhia Ul Archam dari penjelasan tercatat yang diperoleh, Selasa (7/5/2024).
Zhia berkata pelaku ialah genus perampokan dengan metode mendobrak rumah masyarakat. Kelakuan itu dicoba pelaku pada dikala malam hari.
Zhia menarangkan dalam aksinya, pelaku mencongkel jendela serta pintu rumah korban di Kelurahan Kabayan, Kabupaten Pandeglang. Sehabis sukses mencongkel, pelaku tutur ia, setelah itu mengutip benda bernilai kepunyaan korban.
"Dari aksinya itu, pelaku sukses bawa angkat kaki 2 bagian hp serta satu bagian motor," tuturnya.
Sedangkan itu, pelaku berterus terang melaksanakan perampokan sebab terhimpit keinginan ekonomi. Beliau berterus terang duit hasil jarahan rencananya hendak dipakai buat modal upaya.
"Hasrat aku sehabis terjual hasil jarahan, uangnya untuk modal jual gorengan, beli wagon serta lain- lain," tutur AI.
Post a Comment for "Polisi Amankan Pencuri di Pandeglang, Diduga Untuk Modal Usaha"