Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Polisi Selidiki Pengelola Situs Judi Online di Cianjur


Satreskrim Polres Cianjur memecahkan aplikasi pertaruhan online tipe slot di alat sosial. Polisi membekuk terdakwa nama samaran BJW (26) yang mengatur 3 link gambling online.


Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan berkata BJW, masyarakat Perum Wiska, Dusun Cinta, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, dibekuk personel Bagian 1 Resum Sat Reskrim Polres Cianjur, Selasa (30/4/2024). BJW dibekuk dekat jam 04.30 Wib.


"Terkini satu terdakwa yang kita amankan, tutur Aszhari Kurniawa, dalam penjelasan resminya, Kamis (2/5).


BJW dibekuk di suatu rumah di Jalan KH Abdullah Bin Nuh Nomor 83, Dusun atau Kecamatan Nagrak, Kabupaten Cianjur. Dari tangan pelakon, polisi mengambil handphone, akun alat sosial im_bobs atas julukan terdakwa, serta 2 buah lukisan buruan layar link web website gambling online.


Aszhari berkata modus terdakwa merupakan mengiklankan serta mengedarkan 3 link konten bagasi gambling online tipe slot lewat akun alat sosial. Pelakon memperoleh imbalan sebesar Rp 30 juta rupiah per bulan sehabis mengiklankan ketiga link gambling online itu.


" Modusnya spammer atau penyebar web gambling online. Terdapat 3 link yang disebarkan pelakon ialah website BYOON88, FORTUNE, serta Istri raja 11, ucapnya.


BJW dijerat Artikel 45 bagian (2) Jo Artikel 27 bagian (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pergantian Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Mengenai Data serta Bisnis Elektronik (ITE) Jo Artikel 303 Bagian (1) Ke-1 KUHP, dengan bahaya kejahatan bui sangat lama 10 tahun serta atau ataupun kompensasi sangat banyak Rp 10 Miliyar.


Sedangkan itu, Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto berkata pengungkapan permasalahan ini berasal dari informasi warga mengenai asumsi aplikasi pertaruhan online di alat sosial. Polisi setelah itu melaksanakan langlang siber pada Senin( 29 atau 4) dekat jam 20. 00 Wib.


Dari hasil langlang siber itu, polisi melaksanakan pelacakan serta kesimpulannya membekuk terdakwa BJW pada Selasa (30/4), dekat jam 04.30 Wib. Terdakwa diamankan di suatu rumah di area Kabupaten Cianjur.


Polres Cianjur dikala ini beruntun melaksanakan penindakan kepada aplikasi pertaruhan online di wilayahnya. Sebagian minggu lebih dahulu, Satreskrim Polres Cianjur menguak aplikasi pemasaran aplikasi gambling online yang dipromosikan lewat aplikasi salah satu marketplace terkenal di Tanah Air.


Aplikasi yang dijual terdakwa An (41) masyarakat Dusun Karawaci Terkini, Kecamatan Karawaci, Kota Tanggerang, berupa shortcut web gambling online tipe slot. Tidak hanya itu, dengan keterampilannya, terdakwa memutuskan sebagian web kepunyaan penguasa sampai swasta. 

Post a Comment for "Polisi Selidiki Pengelola Situs Judi Online di Cianjur"