Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Polisi Tangkap 12 Orang Tersangka Tikam Pria di Andalas Gorontalo


Seseorang laki-laki nama samaran RH (32) jadi korban penancapan di tempat fitness di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo. Polisi memutuskan 12 orang jadi terdakwa dalam permasalahan itu serta langsung melaksanakan penangkapan.


"Awal yang diamankan 11 orang setelah itu bertumbuh jadi 12 orang terdakwa," tutur Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Ade Permana, pada Selasa (14/5/2024).


Ke-12 terdakwa itu tiap-tiap bernama samaran RA (33), KRK (25), MRT (29), AK (35), AW (25), NAH (24), AA (24), YA (37), MT (31), DRS (18), AA (44), serta SK (26). Para terdakwa ini dibekuk di beberapa posisi di Kecamatan Kota Utara, Gorontalo, pada Kamis (9/5).


Polisi berkata RH ditikam di bagian pinggang balik dikala tengah terletak di tempat fitness pada Kamis (9/5) dini hari. Korban dikala ini sedang menempuh pemeliharaan intensif di RSUD Alo Saboe Gorontalo.


"Situasi korban dikala sedang di rumah sakit serta memanglah lumayan jauh lukanya dalam 7 centimeter serta lebarnya 30 centimeter. Disebabkan barang irisan barang runcing pinggang bagian atas," sebutnya.


Penancapan ini warnanya sudah direncanakan oleh para pelakon. Kelakuan itu dipicu berakhir salah satu badan golongan pelakon dianiaya sampai tewas bumi oleh golongan korban." Nyatanya peristiwa ini berasal kala 3 bulan kemudian kalau golongan A ini merancang hendak membalas marah salah satu golongan di sisi (golongan korban)," imbuhnya.

Post a Comment for "Polisi Tangkap 12 Orang Tersangka Tikam Pria di Andalas Gorontalo"