Salah Satu Dari Kelompok Pencurian Uang Tunai Rp 105 Juta Ditangkap di Ogan Ilir
Seseorang laki-laki bernama Feri Irawan (35), satu dari 4 pelaku perampokan duit dalam mobil di Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, dengan modus gembos ban diringkus polisi. Dikala ini, aparat sedang berburu 3 kawan pelaku yang sedang buronan.
Dalam aksinya mereka menggasak duit kas Rp 105 juta dari dalam mobil kepunyaan korbannya bernama Arsadi (41). Persitiwa itu terjalin di Jalur area Dusun Meranjat III, Kecamatan Indralaya Selatan, Maret 2024 kemudian.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Meter Ajaran, membetulkan penahanan kepada Feri itu. Penahanan itu, tutur ia, berjalan pada Senin (20/5) malam.
"Iye benar, kita Satreskrim Polres Ogan Ilir sudah melaksanakan penahanan kepada pelaku perampokan dengan modus operandi gembos ban," tutur AKP Ajaran, pada Selasa (21/5).
Dalam aksinya, Feri bersama 3 3 rekannya sudah mencuri duit kas Rp 105 juta kepunyaan Arsadi masyarakat Kecamatan Tanjung Batu yang terkini saja didapat dari bank swasta di Indralaya serta ditaruh dalam kantung plastik di mobil.
Korban awal mulanya menarik duit kas Rp 600 juta. Duit Rp 500 juta korban diletakkan di dalam tasnya dikala peristiwa, sedangkan Rp 105 juta beliau taruh di dalam mobil.
"Dikala dalam ekspedisi kembali bawa duit yang terkini ditarik dari bank serta akan mengarah rumahnya, korban diprediksi telah buntuti para pelaku," tuturnya.
Post a Comment for "Salah Satu Dari Kelompok Pencurian Uang Tunai Rp 105 Juta Ditangkap di Ogan Ilir"