Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

3 Pelaku Jambret HP Modus Isi E-walet Di Lubuklinggau Diringkus Polisi

 

Tiga pelaku jambret handphone milik penjaga konter di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, ditangkap polisi. Saat ini, para pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan.


Adapun ketiga pelaku yakni, Regen Roy (20), dua saudara kembar Riko (21) dan Riki (21).


Kejadian tersebut terjadi di salah satu konter Jalan Fatmawati Kelurahan Taba Lestari, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Rabu (29/5/2024) pukul 08.28 WIB.


Kapolsek Lubuk Linggau Timur I, Iptu Rodiman membenarkan kejadian penjambretan tersebut.


"Sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Timur," katanya, Kamis (20/6/2024).


Rodiman mengatakan ketiga pelaku melakukan aksi jambret dengan berpura-pura hendak mengisi dana di konter tersebut.


"Ketiga pelaku datang menggunakan satu motor dan yang paling belakang (Regen) yang berpura-pura ingin mengisi dana. Saat korban mengeluarkan handphonenya, pelaku langsung mengambil handphone korban dan kabur bersama rekannya," jelasnya.


Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi bersama dengan bukti rekaman CCTV yang ada.


"Dari bukti rekaman CCTV dan keterangan saksi, polisi berhasil mengamankan tersangka Riko di Kosan Pelangi, Rabu (19/6/2024). Setelah dilakukan pendalaman, polisi akhirnya mengamankan pelaku Regen dan saudara kembar Riko yaitu Riki," ungkapnya.


Usai diinterogasi, pelaku Riko dan Regen mengaku telah melakukan aksi penjambretan sebanyak 3 kali.


"Ketiga pelaku tersebut kemudian ditetapkan sebagai tersangka sudah dilakukan penahanan di sel tahanan Mapolres Lubuklinggau guna proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.


Post a Comment for "3 Pelaku Jambret HP Modus Isi E-walet Di Lubuklinggau Diringkus Polisi "