Polisi Jemput Sopir Pajero Viral Pelat Palsu, Perekam Video Dijerat UU ITE
Polisi mengambil tindakan terhadap pengemusi mobil Pajero Sport yang vira dikejar karena menggunakan pelat palsu. Sopir dijemput paksa karena tak melakukan klarifikasi.
"Usai video yang menyudutkan Polisi tersebut viral, Polisi meminta klarifikasi 1x24 jam. Namun, Usai batas waktu yang diketahui bermerek Pajero Sport tersebut tidak kunjung datang untuk melakukan klarifikasi, dengan teroaksa Polisi melakukan penjemputan," demikian keterangan di akun Instagram TMC Polda Metro Jaya, Sabtu (1/6/2024).
Sopir dijemput pada Jumat (31/5) siang. Kemudian, Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan klarifikasi dan menghadirkan pemilik dan pengendara Pajero dengan pelat palsu tersebut.
Klarifikasi ini dilakukan karena viral video bernarasi 'kesalahan penindakan polisi di jalan tol' Video itu diremkan penumpang di dalam mobil Pajero.
"Padahal, Polisi mengejar kendaraan tersebut karena Menggunakan pelat nomor palsu," jelas TMC Polda Metro.
Dalam keterangannya, pengemudi Pajero bernama Jon Heri (43) emengaku tidak berhenti saat diberhentikan Polisi karena atas perintah pemilik Pajero yang saat itu juga ada di dalam mobil. Sementara, pemilik Pajero, Andi (44) mengaku tidak menghentikan kendaraaanya karena pelat nomor yang digunakan tidak sesuai.
"Kedua pelaku, pengendara dan pemilik dikenakan saksi tilang. Sementara itu untuk pelanggaran pemalsuan TNKB Subdit Gaklum Ditlantas Polda Metro Jaya menyerahkan ke Ditreskrim," katanya.
Post a Comment for "Polisi Jemput Sopir Pajero Viral Pelat Palsu, Perekam Video Dijerat UU ITE"